Konsep Dasar Konseling Berkebutuhan Khusus
1. Pengertian Konseling Berkebutuhan Khusus
Konseling berkebutuhan khusus adalah penyediaan layanan khusus kepada individu atau kelompok yang memerlukan perlakuan dan perhatian khusus dengan menerapkan teknik yang lebih memilih untuk melakukan pendekatan dengan porsi yang berbeda dari layanan konseli kepada anak-anak biasa atau secara umum. Hal ini dapat diungkapkan karena menurut beberapa ahli, dikatakan, Jones (1970:96) menyebutkan bahwa konseling sebagai hubungan profesional antara konselor terlatih dan klien. Kemudian, terungkap lagi bahwa hubungan ini biasanya adalah individu atau individu; meskipun terkadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan tentang ruang lingkup hidupnya; sehingga mereka dapat membuat pilihan yang bermakna dan memadai bagi diri mereka sendiri.
2. Faktor penyebab anak berkebutuhan khusus.
Faktor-faktor penyebab anak menjadi berkebutuhan khusus, dilihat dari waktu kejadiannya dapat dibedakan menjadi tiga klasifikasi, yaitu kejadian sebelum kelahiran, saat kelahiran dan penyebab yang terjadi lahir.
- Peristiwa Pre natal (sebelum kelahiran) Penyebab yang terjadi sebelum proses persalinan, dalam hal ini artinya ketika anak dalam kandungan, terkadang ibu tidak menyadarinya hamil. Faktor-faktor ini meliputi; Gangguan Genetika : Kelainan Kromosom, Transformasi. Infeksi kehamilan, keracunan saat hamil.
- Natal (terjadi saat kelahiran) Setiap ibu berharap mengalami proses melahirkan yang normal dan lancar. Berikut akan dibahas beberapa proses kelahiran yang dapat menyebabkan anak berkebutuhan khusus, antara lain : Proses kelahiran lama (Anoxia), prematur, kekurangan oksigen.
- Post Natal, Berbagai peristiwa yang dialami anak dalam kehidupan seringkali dapat mengakibatkan seseorang seseorang kehilangan fungsi organ tubuh atau fungsi otot, dan saraf. bahkan kalah organ itu sendiri.
- Anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang dapat menjamin kelangsungan pendidikannya. Oleh karena itu, ABK berhak melanjutkan pendidikan jika memiliki kemampuan yang dibutuhkan. Semua ini sesuai dengan Hukum yang telah ditetapkan di negara ini.
- Bagi anak berkebutuhan khusus, kewajiban yang mereka dapatkan adalah kewajiban mengikuti pendidikan dasar ketika mencapai usia tujuh tahun. Dan jika dia melakukan suatu perbuatan yang salah, maka jika dia memberikan hukuman harus disesuaikan dengan keadaan.
0 komentar:
Posting Komentar